LSHP Terbitkan Buku Ajar Hukum Pidana

Setelah "Diktat Hukum Acara Pidana" terbit dan beredar luas, kini Lembaga Studi Hukum Pidana (LSHP) menerbitkan "Buku Ajar Hukum Pidana". Kedua buku tersebut masuk dalam kategori "Nota Rujukan".

Buku setebal lebih dari 300 halaman itu disusun oleh Dosen Hukum Pidana pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Moch. Choirul Rizal. "Penyusunan buku ajar ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan sekaligus pengalaman belajar bagi mahasiswa tentang dasar-dasar hukum pidana di Indonesia," ungkap pria yang juga Direktur Eksekutif sekaligus Peneliti LSHP itu.

Rizal, begitu ia disapa, memerinci, buku ajar tersebut memuat tujuan instruksional, kesimpulan, dan juga soal-soal latihan. "Dengan begitu, pembaca, khususnya mahasiswa, memiliki kesempatan untuk memahami kembali apa yang sudah dia baca," tambahnya.

Bagi LSHP, fasilitasi publikasi buku seperti ini penting untuk studi-studi hukum pidana. Bukan hanya untuk mahasiswa, tetapi masyarakat luas. Oleh karena itu, mahasiswa dan masyarakat mempunyai hak yang sama untuk membaca dan/atau mengunduhnya secara cuma-cuma melalui laman LSHP.


Posting Komentar

0 Komentar