Visi dan Misi

Visi LSHP adalah "Mewujudkan hukum pidana di Indonesia yang berorientasi pada nilai-nilai Pancasila yang berkeadilan melalui partisipasi masyarakat".

Sementara itu, untuk mewujudkan visi di atas, LSHP mempunyai misi sebagai berikut:
  1. Melakukan studi inisiatif melalui pemantauan, penelitian, publikasi, dan pemberdayaan masyarakat terkait hukum pidana di Indonesia.
  2. Meningkatkan dan mengembangkan kapasitas internal lembaga untuk terlibat aktif dalam mendorong pembaruan hukum pidana di Indonesia yang berorientasi pada nilai-nilai Pancasila yang berkeadilan melalui partisipasi masyarakat.
  3. Menjalin kemitraan strategis dengan lembaga eksekutif, legislatif, yudisial, maupun pihak-pihak yang memiliki perhatian dan/atau kompetensi terkait hukum pidana di Indonesia.