Visi dan Misi

Visi LSHP adalah "Mewujudkan hukum pidana yang berorientasi pada hak-hak asasi manusia melalui partisipasi publik".

Sementara itu, untuk mewujudkan visi di atas, LSHP mempunyai misi sebagai berikut:

  1. Melakukan studi hukum pidana melalui penelitian dan publikasi.
  2. Meningkatkan dan mengembangkan kapasitas internal lembaga untuk terlibat aktif dalam mendorong pembaruan hukum pidana yang berorientasi pada hak-hak asasi manusia yang berkeadilan melalui partisipasi publik.
  3. Menjalin kemitraan strategis untuk melakukan penelitian dan publikasi hukum pidana.