Program “The Review Project of KUHP”

https://statics.indozone.news/content/2022/12/06/6gspoJ4/sudah-diketok-jadi-uu-aliansi-nasional-reformasi-kuhp-beberkan-12-alasan-tolak-rkuhp81_700.jpg

Diskusi para peneliti pada Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSKUMHAM) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri dengan Lembaga Studi Hukum Pidana (LSHP), 3 Januari 2023, menyimpulkan untuk perlu menyikapi diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2023. Oleh karena itu, keduanya kemudian menginisiasi program “The Review Project of KUHP”.

Program ini memiliki perhatian pada upaya telaah KUHP secara kolaboratif dari berbagai perspektif, baik oleh kalangan akademisi, praktisi, maupun masyarakat. Perhatian tersebut diwujudkan melalui diskusi dan publikasi. Ikhtiar demikian menjadi perlu, mengingat KUHP yang baru akan menggantikan tata hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Di sisi lain, masyarakat berhak untuk mengetahuinya. Bahkan, dapat berpartisipasi memberikan catatan-catatan kritis hingga menguji konstitusionalitasnya.

Luaran dari program ini adalah “Anotasi KUHP” yang didiseminasikan melalui “Diskusi KUHP”. Untuk keperluan korespondensi, sila kontak ke e-mail: puskumham@iainkediri.ac.id.

Posting Komentar

0 Komentar