LSHP Terlibat Aktif dalam Diskusi Metode Penelitian Hukum

Lembaga Studi Hukum Pidana (LSHP) terlibat aktif dalam "Focus Group Discussion: Metode Penelitian Hukum". Diskusi pada Rabu, 2 Maret 2022, itu diinisiasi oleh Excellent 12: Solidaritas untuk Penelitian Hukum. Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSKUMHAM) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri juga ambil bagian.

Direktur Eksekutif sekaligus Peneliti LSHP, Moch. Choirul Rizal, didapuk menjadi salah satu narasumber. Pria yang juga Dosen Hukum Pidana pada Fakultas Syariah IAIN Kediri itu menyampaikan artikelnya yang berjudul "Metode Penelitian Hukum Normatif".

"Saya kira LSHP memang harus terlibat aktif dalam kegiatan seperti ini, ya. LSHP 'kan juga melakukan kerja-kerja penelitian hukum pidana. Tentu, perlu urun-rembug untuk menguatkan metodenya," terangnya.

Selanjutnya, catatan-catatan dalam diskusi tersebut akan dirapikan dan diterbitkan oleh LSHP. Setelah itu, masyarakat dapat membaca dan/atau mengunduhnya secara cuma-cuma melalui laman LSHP.

Posting Komentar

0 Komentar